
Menurutnya, program tersebut memberikan dukungan penting bagi keberlangsungan usaha budidaya ikan patin di Kampung Patin Parit Aman.
“Program PHR sangat membantu kelompok budidaya ikan patin yang ada di Kampung Patin, Kepenghuluan Parit Aman,” kata Supratno.
Manfaat program itu juga dirasakan Edi (45), anggota Kelompok Sumber Rezeki yang tergabung dalam Gapokkan Parit Aman Lestari. Ia mengatakan ikan patin umumnya dapat dipanen setelah berumur tujuh hingga delapan bulan.
“Dalam setahun, panen bisa dilakukan sekitar satu setengah kali atau tiga kali dalam dua tahun, dengan usia ikan tujuh hingga delapan bulan,” jelasnya.
Meski demikian, Edi menyebut pembudidaya masih menghadapi tantangan berupa kematian ikan secara massal. Ia mengungkapkan, kejadian tersebut pernah dialami hampir seluruh anggota kelompok, dengan jumlah ikan yang mati mencapai ribuan hingga puluhan ribu ekor di sejumlah kolam.