
SINABOI (PRo) – Seorang pria berinisial A alias I (29) diamankan Unit Reskrim Polsek Sinaboi setelah diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan di sebuah toko ponsel di Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sinaboi Kota, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (17/10/2026).
Pelaku diduga beraksi bersama dua orang lainnya. Untuk mengelabui korban, ketiganya mengenakan daster, kerudung, serta topeng dan masker saat menjalankan aksinya.
Kapolres Rohil melalui Kapolsek Sinaboi, Iptu Yohanes Untung Sormin, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengetahui toko sekaligus bagian depan rumahnya telah dibobol.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat sedang tidur, korban sempat mendengar suara seperti barang terjatuh dan langkah kaki. Namun, karena mengantuk, korban kembali tidur.
1![]() Joko Prasujo S.Pd Pilih | 2![]() Agustiar S.Pd Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |
1![]() Matori Azzam Lubis, SH.M.Kn Pilih | 2![]() Sri Masnia, A.Md Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |