
Ia turut meminta para ketua RT, RW, dan kepala dusun untuk terus mensosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada warga.
“Pak RT, RW, dan kepala dusun, tolong ingatkan warga kita. Jika ada yang membakar lahan dan tertangkap, jangan salahkan penegak hukum yang bertindak,” katanya lagi.
Pada kesempatan itu, Syafrianto juga menyoroti maraknya peredaran narkoba yang kini menjadi penyakit kronis di tengah masyarakat. Ia mengajak warga turut mendukung upaya Polsek Kubu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada ditemukan pengguna atau pecandu narkoba, segera laporkan kepada kami. Mari bersama-sama memerangi narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan tidak akan maksimal. Jangan sampai anak cucu kita terjerumus,” pungkasnya.***