
Selain itu, Kajari Rohil Firdaus juga menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung di antaranya penerapan nilai ketuhanan, pengembalian marwah kejaksaan, dukungan terhadap program prioritas Asta Cita Presiden, penggunaan hati nurani, sinergi antar lembaga, pola hidup sederhana, hingga kepekaan terhadap dinamika hukum di masyarakat.***