
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap pengendara yang terindikasi melakukan aksi balap liar maupun menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
Hasilnya, petugas mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar dan/atau menggunakan knalpot brong.
“Meski razia rutin dilakukan, ternyata masih ada yang melakukan aksi balap liar. Buktinya, malam ini kembali kita amankan delapan unit sepeda motor,” tegasnya.
Menurut Kapolsek, penertiban tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh aksi balap liar.