
Korban diduga mengalami serangan menggunakan benda tajam. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka pada bagian kepala, daun telinga nyaris terputus, patah pada jari-jari tangan, serta luka pada bagian tubuh lainnya.
Hingga Kamis (20/8/2026), korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
“Selaku keluarga, kami mengapresiasi aparat kepolisian yang telah cepat menangkap pelaku. Kami meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” kata Lin Sari Karo, keluarga korban, kepada wartawan Posmetro Rohil, Kamis (20/8/2026).
Lin Sari mengatakan keluarga mempertanyakan penerapan pasal curas terhadap tersangka. Menurutnya, penanganan perkara diharapkan tidak hanya melihat dugaan pencurian, tetapi juga mempertimbangkan kekerasan berat yang dialami korban.
“Kami berharap polisi bisa menerapkan pasal yang lebih berat, termasuk dugaan percobaan pembunuhan, tentunya berdasarkan hasil penyidikan dan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.