
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, penertiban tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat aksi balap liar.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pelanggar, tetapi yang paling utama adalah mencegah jatuhnya korban dan menyelamatkan nyawa, baik pelaku balap liar maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Gian.
Menurutnya, balap liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala, disertai edukasi kepada masyarakat.
Kapolsek juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam penggunaan sepeda motor pada malam hari.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Arahkan mereka untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” katanya.