
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Kubu Ipda Bayu Arisandi, S.H., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).
“Benar. Begitu mendapat laporan, malam kejadian saya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Siang harinya kami kembali ke TKP untuk meminta keterangan dari saksi-saksi,” kata Bayu.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan dua bilah parang dan satu sandal yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Kita menemukan dua bilah parang di lokasi kejadian,” ujarnya.
Bayu mengatakan, penyidik untuk sementara menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Namun, motif kejadian belum dapat dipastikan karena kondisi korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.