
BAGANSIAPIAPI (PRo) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistaman mengeluarkan instruksi tegas kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menyelesaikan dan menyalurkan seluruh tunggakan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, serta perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Langkah ini diambil untuk memastikan hak finansial para aparatur dapat terpenuhi menjelang akhir tahun anggaran dan menjaga stabilitas kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
"Saya sudah perintahkan Plt. Kepala BPKAD untuk memprioritaskan penyelesaian tunggakan penghasilan ASN dan seluruh jajaran. Ini adalah hak mereka yang harus segera kita bayarkan," ujar Bupati H. Bistaman di sela-sela kegiatannya di Bagansiapiapi, Senin (10/11/2025) seperti dilansir dari mediacenter.rohilkab.go.id.
Menanggapi instruksi tersebut, Plt. Kepala BPKAD Rohil, Sarman Syaroni, ST., M.IP., menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menindaklanjuti perintah tersebut.
"Kami di BPKAD telah menerima arahan dari Bapak Bupati. Saat ini, tim sedang bekerja keras untuk melakukan verifikasi data dan administrasi keuangan yang diperlukan, baik itu tambahan penghasilan (TPP) ASN, PPPK, gaji honorer, maupun penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa," jelas Sarman.