
Sarman juga menambahkan bahwa proses penyaluran pembayaran telah berjalan secara bertahap. "Kami targetkan penyaluran ini dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. Hingga saat ini, sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dibayarkan," tambahnya.
Untuk mempercepat proses, Sarman meminta agar Kepala OPD segera mengusulkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) terkait TPP ASN, gaji honorer, dan Siltap perangkat desa, dengan melengkapi dokumen administrasi pembayaran yang diperlukan.
Pemerintah Kabupaten Rohil berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tunggakan ini secepatnya, sebagai wujud perhatian serius pemerintah daerah terhadap kesejahteraan seluruh aparatur yang telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir. (mcr)