
Ia juga mengungkapkan bahwa pedagang buah yang berjualan di sepanjang Jalan Sumatera sudah beberapa kali diingatkan namun tetap tidak berpindah. Pedagang tersebut sebagian besar berasal dari Pasar Bintang.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, Suwandi, mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, Kabupaten Rokan Hilir akan dinilai dalam program Adipura yang akan mencakup kebersihan jalan, parit, pasar, ketertiban PKL, dan tempat pembuangan akhir (TPA).
"Kita berharap kebersihan Kota Bagansiapiapi dapat terjaga dengan baik agar Kabupaten Rokan Hilir kembali meraih piala Adipura," ujar Suwandi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, menambahkan bahwa rapat ini adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait penertiban PKL dan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, depan Kantor Bupati, dan Jalan Lintas Jembatan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan.
"Kita sudah turun ke lapangan, dan dalam program jangka pendek, Bupati menginginkan agar OPD terkait segera memasang plang larangan berjualan atau mendirikan bangunan di bahu jalan dan parit," jelas Fauzi.
Fauzi juga menekankan pentingnya penataan PKL di depan Pasar Datuk Rubiah untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengendara.