
BAGAN BATU (PRo) – BRI Life Cabang Bagan Batu kembali menyerahkan klaim asuransi jiwa kepada ahli waris nasabah. Kali ini, santunan sebesar Rp250 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Martono, peserta produk asuransi jiwa Davestera (Pijar).
Penyerahan klaim dilakukan di Kantor BRI Cabang Bagan Batu, Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu Kota, Rabu (22/7). Santunan diserahkan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Bagan Batu, Asdhy Hadamean Siregar, kepada ahli waris, Supartini.
Asdhy menjelaskan, pembayaran klaim tersebut merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan manfaat yang tercantum dalam polis asuransi yang dimiliki almarhum.
"Besaran santunan diberikan sesuai dengan perjanjian dalam polis antara peserta dan BRI Life," ujarnya.
Ia menjelaskan, almarhum Martono telah menjadi peserta asuransi sejak Maret 2022 dengan premi sebesar Rp4,5 juta per tahun dan telah mengikuti program tersebut selama empat tahun.