
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Kecamatan Rantau Kopar menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (13/7/2026). Dalam aksi tersebut, warga menghentikan kendaraan milik perusahaan subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai bentuk protes.
Warga meminta aktivitas operasional dihentikan sementara hingga pipa minyak milik PHR yang melintasi akses jalan masyarakat diturunkan atau ditinggikan agar tidak lagi menghambat mobilitas warga.
Selain itu, masyarakat juga menuntut PHR memperbaiki jalan yang rusak akibat dilintasi kendaraan bertonase besar milik perusahaan subkontraktor yang menuju lokasi sumur minyak di arah Kirana, Kelurahan Sungai Rangau, Kecamatan Rantau Kopar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pipa minyak milik PHR tersebut memiliki panjang sekitar dua kilometer, membentang dari Simpang Tiga Kelurahan Rantau Kopar hingga kawasan bekas Kilang Kayu, Kepenghuluan Bagan Cempedak. Keberadaan pipa itu disebut menyulitkan warga saat mengangkut hasil panen kelapa sawit.
"Ditambah lagi sekarang sudah banyak rumah penduduk di seberang pipa tersebut, sehingga mempersulit masyarakat keluar masuk ke permukiman mereka. Jalan menuju Kirana (eks Pasar Usang) juga sudah mengalami kerusakan cukup parah," ujar Lurah Rantau Kopar, Nurhidayati, S.Pd., M.M., saat dikonfirmasi Posmetro Rohil di sela-sela aksi.