IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Minggu, 1 Februari 2026 | 04:06:45 WIB
Home / Pendidikan
Lebih dari 100 Ribu Guru Agama Lulus PPG 2025, Tunjangan Profesi Naik Signifikan
Rabu, 12 November 2025 | 11:10:00 WIB
Editor : Arief R | Penulis :
ilustrasi

JAKARTA (PRo) - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025. Kelulusan ini menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Guru pada 25 November mendatang.

Jumlah tersebut mencakup berbagai kelompok guru, antara lain 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Kemenag meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, sebagaimana dilansir dari JawaPos.com (Grup Posmetro Rohil) menyatakan bahwa pencapaian ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

Baca :

“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tetapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (12/11).

Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG), yang keduanya menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan yang diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sementara guru non-ASN akan memperoleh Rp 2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp 1.500.000.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik