
Pengadilan sudah berbicara. Kasasi di Mahkamah Agung pun gagal mengubah vonis. Tapi ketika jaksa datang untuk mengeksekusi, ketiganya seperti ditelan bumi.
Yang lebih menggelitik: informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa Bombeng disebut-sebut memiliki salah satu hotel di Kota Pekanbaru. Apakah selama ini ia bersembunyi di tengah hiruk-pikuk ibu kota provinsi? Atau justru memanfaatkan jaringan untuk berpindah-pindah tempat?
Kejari Bengkalis tak tinggal diam. "Kami akan terus memburu. Dan kami butuh masyarakat. Jika melihat mereka, laporkan segera," tegas Wahyu.
Pertanyaannya sekarang: Akankah trik licik Bombeng Cs berhasil selamanya? Atau malam penangkapan itu hanya tinggal menunggu waktu?. Satu hal pasti: Hutan Bengkalis sedang menanti keadilan. Dan kejaran aparat belum usai.***