
Ia akan membawa permasalahan ini ke DPR RI dengan memanggil secara langsung pemilik dari PT Sindora Seraya.
"Kami Pemerintah Daerah akan berupaya untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan haknya, kami akan segera menyurati dan memanggil manajemen dari PT Sindora bahkan tembusannya mulai dari Gubernur hingga ke DPR RI, agar ini bisa menjadi perhatian yang serius," tegasnya.
Bupati Bistamam mengingatkan jika perusahaan perkebunan tidak mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah maka pihaknya akan merekomendasi ke pusat agar izin perusahaan tersebut dicabut.
"Kalo untuk menindak perusahaan yang tidak mematuhi aturan, itu dari pusat, seperti pencabutan izin, namun daerah yang memberikan rekomendasi, disini peran kita mengawasi, jika mereka melanggar aturan kita rekomendasi agar izinnya dicabut," kata Bistamam mengingatkan.***