
"Jadi kami berharap kepada kita yang hadir untuk bisa menyampaikan ke masyarakat lainnya, apabila ada ada peredaran narkoba sampaikan kepada kami langsung atau kontak ke 110, sehingga informasi berkaitan dengan narkoba atau hal lainnya bisa kita tindak lanjuti," katanya.
Kapolsek juga tidak menampik bahwa daerah Kecamatan Tanah Putih udah termasuk zona merah terkait peredaran narkoba. "Untuk itu butuh kerjasama kita semua mengatasinya, yang pada intinya jangan main hakim sendiri," ujarnya.
Ditempat yang sama, Danramil 02 Tanah Putih Kapten Inf Iswandi mengatakan, bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Jadi, masyarakat kalau ada gangguan keamanan dan ketertiban atau hal tentang adanya dugaan peredaran narkoba, jangan sungkan sampaikan ke Bhabinkamgibmas dan Babinsa nya, agar nanti bisa di teruskan kepada pimpinannya untuk proses menangkap pelaku nya," katanya.
Ditegaskannya, apabila ada oknum nakal yang berkolobarasi dengan bandar atau pengedar narkoba. Masyarakat juga bisa sampaikan ke pada pimpinan nya masing - masing. Dengan tujuan agar si oknum itu juga bisa di tindak.