
SIAK (PRO) - Polres Siak berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Novrianto (40), yang jasadnya ditemukan terkubur di kebun warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pelaku bernama Ikhsan alias Ihsan bin almarhum Rasmin Tanjung (44), seorang pekerja kebun yang sehari-hari tinggal di lokasi kejadian.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan dalam keterangan persnya, Jumat (31/10/2025) bahwa penemuan jasad korban bermula pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Perempuan inisial A mencurigai adanya gundukan tanah baru yang ditutupi rumput kering di depan rumahnya, berjarak sekitar 50 meter dari tempat ia tinggal. Setelah menggali, warga menemukan terpal biru berisi tubuh manusia yang sudah membusuk.
“Sekitar pukul 17.00 WIB, warga tersebut melapor ke Polsek Tualang,” ujarnya.
Tak lama berselang, Kapolsek Tualang bersama Kanit Reskrim dan tim piket langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Setelah dilakukan penggalian, polisi memastikan bahwa benar terdapat jasad manusia yang dikubur di lokasi tersebut.