IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Jumat, 3 April 2026 | 22:50:21 WIB
Home / Ibukota
Puluhan Karyawan SPBU Bagansiapiapi Terpaksa di PHK, Direksi PT SPRH Siap Tunaikan Hak Karyawan
Kamis, 2 April 2026 | 06:29:15 WIB
Editor : Indra | Penulis : Adi
Foto Pro : Suasana pertemuan antara Jajaran Direksi PT SPRH dan Komisaris bersama para karyawan yang di PHK yang berlangsung di Kantor PT SPRH di Jalan Perniagaan Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI (PRO) - Puluhan karyawan yang bekerja di SPBU Bagansiapiapi terpaksa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu dilakukan atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Rohil setelah dilakukan audit anggaran di unit usaha milik PT SPRH Perseroda.

 

PHK itu berlaku setelah dilakukan penyerahan surat pemberhentian kepada 36 karyawan SPBU Bagansiapiapi oleh Direksi PT SPRH Perseroda. Mereka sempat mendatangi kantor SPRH yang terletak di Jalan Perniagaan Bagansiapiapi untuk mempertanyakan secara langsung terkait keputusan PHK tersebut.

Baca :

 

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Direktur Utama PT SPRH Perseroda Yusuf Muji Sutrisno, ST, turut hadir Komisaris Utama Rahmatul Zamri, S.Sos beserta Anggota H. Amran dan Fadhel Arjuna. Pertemuan pun berlangsung di ruang rapat Kantor PT SPRH, Rabu (1/4/2026).


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik