
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menggelar kampanye sekaligus sosialisasi pencegahan penangkapan ikan tanpa izin di perairan negara lain kepada para nelayan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perikanan Rohil, kawasan Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, dan diikuti puluhan nelayan serta perwakilan organisasi nelayan setempat.
Sosialisasi disampaikan oleh perwakilan Menteri Kelautan dan Perikanan melalui pejabat fungsional KKP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perikanan Rohil, Muhammad Amin.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada nelayan dan komunitas nelayan mengenai risiko dan bahaya melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan negara lain. Selain itu, nelayan juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum jika terlibat dalam praktik penyelundupan orang menggunakan kapal perikanan.
Kepala Dinas Perikanan Rohil, Muhammad Amin, menyambut baik pelaksanaan kampanye informasi publik tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting agar para nelayan memahami batas-batas wilayah penangkapan ikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.