
TANAH PUTIH (PRO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hilir kembali sosialisasikan manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) bersama anggota Komisi IX DPR RI dr. Maharani, M.M. di Kecamatan Rantau Kopar (13/10/2025).
Dalam sambutannya, dr.Maharani menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan inisiatif Komisi IX DPR RI yang membidangi salah satu program kerja yaitu terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan atau program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami berharap, melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan perlindungan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja formal dan informal,” ungkap dr Maharani.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hilir, Rio Rachman mengatakan BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja pada sektor formal (Penerima Upah), sektor informal (Bukan Penerima Upah) dan sektor jasa konstruksi.
Adapun 5 program BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta yang program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).