
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Hingga hari kedua Ramadhan 1447 Hijriah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rokan Hilir untuk November dan Desember 2025 belum juga dibayarkan.
Padahal sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir menyatakan TPP tersebut akan dicairkan sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Ketua DPD Persatuan PPPK Rohil, Alfaizan, mengatakan hingga saat ini belum ada guru PPPK yang menerima pembayaran TPP dimaksud.
“Hingga saat ini belum ada guru PPPK yang menerima TPP, padahal sebelumnya sempat dijanjikan akan dibayarkan sebelum Ramadhan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan, pihaknya juga belum menerima penjelasan resmi dari Disdikbud Rohil terkait alasan belum dibayarkannya TPP tersebut.