
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DPD P3K) Kabupaten Rokan Hilir mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil untuk mempertanyakan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru PPPK, Kamis (13/2/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Disdikbud Rohil, H. Muhammad Nurhidayat SH MH. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Disdikbud beserta jajaran, serta Ketua DPD P3K Rohil Alfaizan S.Pd didampingi sekretaris dan anggota.
Ketua DPD P3K Rohil Alfaizan menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk mempertanyakan tunggakan TPP selama dua bulan, yakni November dan Desember. Ia menyebut anggaran pembayaran TPP tersebut telah dicairkan menjelang akhir tahun anggaran 2025, namun hingga kini belum diterima para guru PPPK.
“Kami datang untuk meminta kejelasan terkait TPP yang belum dibayarkan. Ini menyangkut hak rekan-rekan guru PPPK,” ujarnya.