
Lanjut Kapolsek, sosialisasi ini dilakukan untuk m memberikan pemahaman tentang risiko, penyebab, dan dampak negatif karhutla terhadap kesehatan, ekonomi masyarakat.
"Kegiatan ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahan dini memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara membuka lahan tanpa bakar, dan langkah antisipasi sebelum musim kemarau," ujarnya.
Menurut Kapolsek, bukan rahasia umum lagi, banyak masyarakat tersandung hukum akibat melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Sudah banyak pelaku-pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ditangkap, dan di proses hukum, ini harus menjadi perhatian kita semua, termasuk masyarakat petani, jangan ada lagi masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.
Sementara itu Camat Kubu, Dr.Syafrizal SAg.MIS menghimbau para Datuk Penghulu dan prangkat Kepenghuluan agar selalu aktif memantau wilayah masing-masing, dan mengaktifkan patroli karhutla diwilayah-wilayah yang dinilai rawan kebakaran lahan.