
KUBA (PRO) — Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Baung, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran BUMDes.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris BUMDes Sungai Baung, M. Mabrur, mewakili Direktur BUMDes Marful Haqi, saat ditemui di Rantau Panjang Kiri, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 14.55 WIB.
M. Mabrur menjelaskan bahwa anggaran BUMDes Sungai Baung yang digunakan untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun 2025 telah dikelola secara terbuka dan transparan. Program tersebut bergerak di bidang peternakan, yakni penggemukan sapi jantan.
“Seluruh pengelolaan anggaran BUMDes dibahas secara terbuka melalui musyawarah mufakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri,” ujarnya.