
Sementara itu, Kabag Ren Polres Rohil, Kompol Marto Harahap, S.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa penandatanganan Fakta Integritas merupakan salah satu syarat dalam proses penarikan dan penggunaan anggaran Tahun 2026.
Ia juga memaparkan perbandingan pagu anggaran antara Tahun 2025 dan 2026 yang mengalami penurunan sebesar Rp219.673.000 dari total sebelumnya.
Kompol Marto Harahap menekankan agar seluruh satuan kerja, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, melakukan penyerapan anggaran secara maksimal dan sesuai peruntukannya.
“Apabila terdapat kendala dalam penyerapan anggaran, agar segera dilaporkan untuk diteruskan kepada pimpinan serta pengemban fungsi anggaran di Polda Riau,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan masih terdapat anggaran yang diblokir dengan total sebesar Rp31.401.000 dan memastikan realisasi pencairan anggaran akan dilakukan secepatnya.