
“Rakornas ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk menyelaraskan perencanaan program, kegiatan, dan penganggaran daerah agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional serta visi Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rakornas diikuti lebih dari seribu peserta dari seluruh Indonesia, mencerminkan tingginya antusiasme pemerintah daerah dalam memperdalam pemahaman dan menyusun strategi implementatif, khususnya untuk perencanaan tahun anggaran 2026 dan 2027.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Umum Bahtiar mengapresiasi tingginya partisipasi kepala daerah, termasuk kehadiran langsung para bupati dan wali kota. Menurutnya, forum ini memiliki signifikansi strategis sebagai ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah dalam merespons dinamika kebijakan politik nasional, perkembangan regulasi pemerintahan daerah, serta arah kebijakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Bahtiar juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan umum yang dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Rakornas ini, kata dia, menjadi ruang refleksi untuk merumuskan langkah perbaikan, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi agar lebih efektif dan kontekstual dengan kebutuhan daerah.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian besar terhadap penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan umum.