
Ia menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Rokan Hilir yang telah meluangkan waktu untuk menyerahkan santunan secara langsung kepada keluarga ahli waris.
“Ini merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terhadap program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Alghafiqie juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi A DPRD Rohil, pemerintah kecamatan, dan pihak kepenghuluan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kehadiran pemerintah menunjukkan komitmen dalam memastikan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan terpenuhi,” tambahnya.
Ia menegaskan, sesuai arahan Wakil Bupati, pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, petani, nelayan, pekebun, dan pengemudi ojek juga wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.