
Pada pukul 13.37 WIB, perwakilan massa melakukan komunikasi melalui video call dengan Officer Relation PT PHR Bangko, Wahyu Kurniawan. Hasil komunikasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara PT PHR dan perwakilan massa.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, SH mengatakan, dalam nota kesepakatan tersebut PT PHR berkomitmen membangun Jalan Lintas Kubu sepanjang 15 kilometer dengan konstruksi aspal melalui skema multiyears.
“Rinciannya, 7 kilometer dibangun pada tahun 2026, 4 kilometer pada tahun 2027, dan 4 kilometer pada tahun 2028. Kesepakatan ini dibacakan langsung oleh koordinator umum aksi, Zamzami, di hadapan massa,” ujarnya.
Sekitar pukul 14.20 WIB, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan damai. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengamanan dilakukan secara humanis untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kubu dan Polres Rokan Hilir,” tutup Kapolsek.***