
Kemudian, selaku tokoh senior di BPR, Zahrul juga mengimbau kepada para karyawan harus melakukan evaluasi dan yang lebih penting itu adalah mengetahui bahwa bank itu adalah lembaga konvensional. Dimana, setiap tugas yang diemban menjadi tanggung jawab bersama.
"Kita ingin mengajak kepada masyarakat, bahwa ini adalah problem internal, secara pribadi saya menilai sampai saat ini, menurut laporan bahwa Bank BPR itu sangat bagus, bahkan satu-satunya BUMD perbankan yang mendapatkan penghargaan di Riau itu ya BPR kita," ungkapnya.
Untuk itu, kata Wakil Ketua Komisi B ini mengajak, mari seluruh masyarakat khususnya karyawan agar berpikir positif dan jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang mungkin mengirim ke arah yang dapat mencederai prestasi yang telah diraih PT BPR.
"Kita lebih sayang kepada BPR-nya. Hari ini kami melakukan RDP, Pansus A dimana ketuanya Pak Amansyah. Kita sekarang melakukan finalisasi terhadap Ranperda penyertaan modal pemerintah terhadap PT BPR Rokan Hilir tersebut. Artinya apa, bahwa kita ingin BPR itu bagus untuk tahun-tahun yang akan datang dengan suntikan dana dan ada payung hukumnya," terang Zahrul.
Sehingga, dengan payung hukum yang jelas, bahwa BPR yang awalnya sebagai Perusahaan Daerah telah menjadi Perusahaan Terbatas (Persero), dimana manajemen kerjanya secara konvensional, maka dengan penyertaan modal dasar mereka dapat menumbuhkembangkan ekonomi rakyat di Kabupaten Rohil. Dimana Pendapatan Asli Daerah akan meningkat ke depannya.