
Dari unsur legislatif, Anggota DPRD Rohil Darwis Syam dan Zahrul Saufi menyoroti kondisi Jalan Lintas Kubu yang mengalami kerusakan parah akibat aktivitas kendaraan berat perusahaan. DPRD meminta komitmen konkret PT PHR terkait perbaikan jalan, termasuk kejelasan panjang jalan yang akan dibangun setiap tahunnya.
Menanggapi hal tersebut, Manager External Communication & Stakeholder Relation (ECSR) North PHR, Rudi Arief, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima permohonan perbaikan jalan sejak tahun 2016. Namun, pelaksanaannya terkendala keterbatasan pendanaan. Meski demikian, PT PHR menyatakan siap melakukan perbaikan jalan secara bertahap dengan skema tahun jamak (multi years) serta melibatkan para pengguna jalan lainnya.
Setelah melalui rapat tertutup, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. PT PHR berkomitmen membangun Jalan Lintas Kecamatan Kubu Babussalam/Kubu sepanjang total 15 kilometer, dengan rincian 7 kilometer pada tahun 2026, 4 kilometer pada tahun 2027, dan 4 kilometer pada tahun 2028.
Selain itu, pemerintah daerah diberikan fleksibilitas untuk ikut mendukung pembiayaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) atau Participating Interest (PI) 10 persen sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Rapat juga menyepakati pembentukan forum pengguna Jalan Lintas Kubu yang melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD Rohil, PT PHR, perusahaan lainnya, pengusaha kelapa sawit, serta perwakilan masyarakat. Forum ini bertujuan mengawasi pembangunan serta pemeliharaan jalan agar berjalan adil dan berkelanjutan.