
KUBU (PRO) – Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar pertemuan lintas sektor guna mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Demo Jilid III yang akan berlangsung di kawasan Pinang GS, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Patriatama Polres Rohil, Selasa (6/1/2026) siang, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, unsur DPRD Rohil, jajaran Polres Rohil, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Kapolres Rohil dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin aksi unjuk rasa, melainkan hanya menerima dan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres juga meminta PT PHR agar tidak membenturkan aparat TNI-Polri dengan masyarakat, serta segera memberikan kepastian dan keputusan yang jelas terhadap tuntutan warga agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa damai kembali direncanakan pada 8 Januari 2026. Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya prioritas tenaga kerja lokal, perbaikan Jalan Lintas Kubu, kontribusi CSR, kepedulian lingkungan, pelatihan tenaga kerja, ganti rugi rumah warga terdampak aktivitas perusahaan, serta transparansi gaji dan kontrak kerja karyawan.