
KUBU (PRO) – Guna mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam rumah tahanan, personel Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kubu memperketat pengawasan terhadap pembesuk dan barang bawaan keluarga tahanan di Rutan Polsek Kubu, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Pengawasan dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan orang serta barang bawaan pembesuk sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Kubu, yakni Aipda Abed M.M dan Bripka Arsad Efendi, yang bertugas melakukan pengecekan langsung terhadap setiap pembesuk yang datang.
Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, SH, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan di lingkungan rutan.
“Pengecekan barang bawaan serta pengawasan terhadap keluarga tahanan dilakukan secara ketat untuk mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya atau terlarang ke dalam sel,” ujarnya.