IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:14:43 WIB
Home / Ibukota
BAZNAS Rokan Hilir Distribusikan Beragam Jenis Bantuan Kepada Mustahik
Rabu, 31 Desember 2025 | 10:02:16 WIB
Editor : Indra | Penulis : Abay
Foto Pro : Bupati Rohil H. Bistamam didampingi Ketua BAZNAS Rohil H. Jefrizal, S.Hi, MM saat menyerahkan bantuan dari dana zakat kepada penerima zakat di kantor Baznas Rohil.

BAGANSIAPIAPI (PRO) - Di penghujung tahun 2025 ini, Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir kembali mendistribusikan dana zakat kepada sejumlah Mustahik. Bantuan yang diberikan itu berupa Bantuan Alat Kesehatan, Bantuan Bengkel Disabilitas, bantuan tukang pangkas hingga Insentif Guru Honor.

Pendistribusian beragam jenis bantuan itu berlangsung di Kantor Baznas Rohil di jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Selasa (30/12/2025). Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, turut mendampingi Ketua Baznas Rohil H. Jefrizal, S.Hi, MM beserta Wakil Ketua 1 hingga 4, Bupati Rohil pada masanya H. Suyatno serta sejumlah kepala OPD.

Ketua Baznas Rokan Hilir H. Jefrizal, S.Hi, MM menuturkan, BAZNAS Rohil memiliki lima jenis program bantuan diantarnya Rohil Peduli, Rohil Sehat, Rohil Cerdas, Rohil Makmur dan Rohil Dakwah.

Baca :

Ketua Jefrizal menjelaskan Program Rohil Peduli di khususnya bagi masyarakat yang terdampak kebencanaan seperti banjir, kebakaran, angin puting beliung bahkan beberapa waktu lalu juga dilakukan pemakaman terhadap jenazah yang ditemukan tanpa identitas namun proses kematiannya menunjukkan tanda sebagai umat Islam. Jumlah bantuan yang sudah disalurkan mencapai 200 orang.

Ditambahkan Jefrizal untuk Program Rohil Sehat juga diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami sakit baik itu dirumah, di rumah sakit bahkan saat dirujuk diluar daerah. Hingga kini jumlah bantuan yang sudah disalurkan sebanyak 1.855 orang.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik