
BAGANSIAPIAPI (PRO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dipastikan menerima dana transfer dari pusat (TKD) sebesar Rp1,5 triliun pada tahun anggaran 2026. Anggaran ini akan menjadi sumber pembiayaan utama untuk program prioritas pembangunan daerah.
Plt Kepala BPKAD Rohil, H. Sarman Syahroni, ST, M.IP, menjelaskan bahwa dana transfer tersebut terdiri dari sejumlah komponen. Antara lain, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak sebesar Rp174 miliar, DBH sumber daya alam Rp164 miliar, dan DBH sawit Rp6 miliar. Selain itu, Rohil menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp316 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp2,2 miliar, serta DAK non-fisik sebesar Rp346 miliar. Sementara Dana Desa yang dialokasikan mencapai Rp136 miliar.
Total dana tersebut akan digunakan sesuai arah kebijakan pembangunan yang telah disepakati bersama DPRD Rohil dan tertuang dalam RPJMD serta RKPD tahun 2026.
Pada tahun 2026, pemerintah daerah menetapkan tiga sektor prioritas pembangunan, yakni infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ketiga sektor ini dipandang paling strategis dan mendesak untuk meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, terdapat penurunan signifikan pada komponen DBH sawit. Pada tahun 2026, Rohil hanya menerima Rp6 miliar, turun dari Rp9 miliar pada 2025 dan jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp34 miliar.