
Data penerima bansos sepenuhnya berasal dari Dinas Sosial. Perubahan lokasi penyaluran dari Kantor Pos ke kantor kelurahan dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Biasanya dibagikan di Kantor Pos. Namun kali ini pelimpahan dilakukan ke kelurahan, sehingga kami turut mendampingi dan membantu prosesnya,” jelas Azlina.
Setiap KPM menerima bantuan untuk dua bulan, yakni Oktober dan November. Dalam periode tersebut, masing-masing menerima 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng.
“Bantuan ini sangat membantu masyarakat kami di Bagan Timur,” pungkas Lurah Azlina.***