
KUBA (PRO) – Hampir satu dekade Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, tidak memiliki kantor tetap untuk menjalankan layanan administrasi pendidikan. Kondisi ini sempat menuai sorotan publik hingga berujung laporan ke Dinas Pendidikan.
Selama bertahun-tahun, Korwil menggunakan sebagian ruang ruko miliknya sebagai kantor sementara. Namun karena tidak ada mekanisme sewa dari pemerintah, ruko tersebut akhirnya ditarik kembali. Sejak saat itu, pelayanan administrasi sekolah dialihkan ke rumah pribadi Korwil, Mukhtar, S.Pd., di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (2/12/2025), Mukhtar membenarkan adanya laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan terkait penggunaan rumah pribadi sebagai kantor Korwil.
“Ada yang melaporkan ke Disdik bahwa kantor Korwil tidak boleh lagi berada di rumah pribadi. Kasubag Kepegawaian langsung mengonfirmasi Camat Kuba, Hasan Usman, S.Pd., M.M., untuk meminjamkan ruangan di kantor camat. Hari ini kami resmi pindah dan bergabung di Kantor Camat Kuba,” jelas Mukhtar.
Menurutnya, seluruh perlengkapan administrasi termasuk papan nama kantor telah dipindahkan ke lokasi baru tersebut.