
"Ini sangat penting sehingga perlu pendampingan dan tunjuk ajar serta masukan terkait BAZNAS Rohil khususnya soal hukum," tambahnya.
Ketua Jefrizal mengatakan bahwa langkah ini sangat perlu di lakukan untuk mendapatkan pencerahan hukum dalam mengelola dana zakat. Sebelumnya langkah BAZNAS Rohil ini sudah dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten kota lainnya di Riau.
Kepala Kejari Rohil Khaidir SH.MH menyambut baik kedatangan Komisioner BAZNAS Rohil dan tentang program pendampingan hukum serta rencana nota kesepahaman MoU yang di mintakan BAZNAS Rohil.
"Kejari Rohil menyambut baik kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh jajaran BAZNAS Rohil dalan rangka untuk menjalin kerjasama MoU sekaligus pendampingan hukum. Ini sesuatu yang baik, kita pelajari dulu namun pada dasarnya kita siap untuk hal ini," ucap Kajari.
Kajari Rohil meminta BAZNAS Rohil agar mengedepankan tranparansi dalam mengelola dana zakat agar penyaluran dana zakat sesuai dengan aturan dan tata kelola keuangan.