IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 22:48:30 WIB
Home / Hukum
Kapolsek Bangko Pimpin Razia Tempat Hiburan Malam di Bagansiapiapi
Kamis, 27 November 2025 | 20:54:22 WIB
Editor : Indra | Penulis : Abay
Foto Pro : Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip, SH MH dan anggota saat melakukan razia tempat hiburan malam di Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI (PRO) - Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir merazia sejumlah tempat hiburan malam (Karaoke) di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Rabu malam (26/11/2025). Razia itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip, SH, MH beserta jajaran.

Razia itu menyasar di tempat hiburan malam seperti yang berada di Jalan Bintang Kelurahan Bagan Kota tepatnya di Karoke KTV serta King Karaoke yang berada di Jalan Nelayan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH mengatakan, selain melakukan pengecekan di tempat hiburan malam seperti karaoke, polisi juga melakukan pengeledahan ruangan dan badan terhadap pengunjung karaoke untuk mengantisipasi peredaran narkotika.

Baca :

Selain itu Polsek Bangko juga memasang spanduk himbauan di tempat karaoke oleh Personil Provost untuk mencegah agar anggota Polri tidak memasuki wilayah itu. Disisi lain polisi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada pelaku usaha karaoke dan juga pengunjung.

"Alhamdulillah, selama kami melakukan razia tidak ada menemukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan, ⁠pelaku usaha karoke dan pengunjung menerima himbauan Kamtibmas dan ⁠situasi aman terkendali," kata Kapolsek.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik