
“Selama ini saya sangat dekat dengan insan pers. Justru saya yang merasa difitnah dan dirugikan. Tidak pernah ada konfirmasi kepada saya, padahal sudah saya beri waktu,” tegasnya.
JC mengaku ingin bekerja dengan tenang dan fokus pada visi dan misi untuk membangun negeri seribu kubah ini. Dirinya juga mengimbau dan mengajak rekan-rekan media di Kabupaten Rokan Hilir, dan Riau umumnya supaya tidak termakan atas narasi yang dibangun dan bekerjasama dalam mewujudkan pembangunan di Rokan Hilir.
Sementara itu, Ketua tim kuasa hukum Jhony Charles, Rahmad Hidayat SH MH, didampingi rekannya Iswadi SH dan Misdar SH, mengatakan laporan dilakukan dengan dasar Pasal 27A UU ITE. Ia meminta MS, baiknya mengikuti proses hukum dan menunjukkan bukti atas tuduhan yang disampaikan.
“Kami menilai narasi yang ditulis adalah fitnah. Karena itu yang kami laporkan adalah personal MS sebagai penulis sekaligus narasumber pada berita tersebut,” kata Rahmad.***