
Menurutnya, Polsek Kubu menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau terkait Green Policing dengan menghadirkan edukasi perlindungan lingkungan melalui penanaman pohon di sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Kubu—meliputi Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.
“Penanaman pohon di sekolah sangat bermanfaat untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sejuk, dan asri, meningkatkan kualitas udara, serta mendidik siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan dan menumbuhkan tanggung jawab sosial,” tambahnya.
Selain manfaat ekologis, kegiatan tersebut juga memberi dampak edukatif dan sosial, seperti meningkatkan kerja sama, kepedulian, dan pemahaman warga sekolah terhadap ekosistem.***