
BAGANSIAPIAPI (PRo) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mulai menertibkan aset kendaraan milik pemerintah daerah yang sudah tidak layak pakai. Kendaraan tersebut dikumpulkan di satu lokasi di kawasan perkantoran Pemkab Rohil sebelum dilakukan pelelangan.
Aset yang akan dilelang meliputi kendaraan roda empat hingga alat berat yang sudah tidak dapat difungsikan lagi.
Kepala BPKAD Rohil, Muhammad Fauzi, S.IP., M.Si., M.H., mengatakan, penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengumpulkan kendaraan yang selama ini terparkir di sejumlah lokasi.
Kendaraan tersebut diangkut menggunakan truk towing menuju lokasi penampungan di kawasan perkantoran Pemkab Rohil.