
"Kami dari BPKAD telah melakukan penertiban aset berupa kendaraan yang sudah tidak berfungsi lagi dan saat ini berada di sejumlah lokasi. Kendaraan itu kami bawa menggunakan truk towing dan dikumpulkan di salah satu lokasi di kawasan perkantoran sebelum dilelang," ujarnya.
Fauzi menjelaskan, sebelum proses pelelangan dilaksanakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai untuk melakukan penilaian terhadap aset kendaraan tersebut.
"Kita berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPKNL Dumai. Nantinya, tim mereka akan melakukan penilaian dan penaksiran terhadap seluruh kendaraan yang sudah tidak layak untuk dilelang sebagai bagian dari proses penghapusan aset," jelasnya.
Selain itu, Fauzi meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak dapat difungsikan.
"Kita minta kepada semua kepala OPD untuk mendata aset kendaraan yang sudah tidak layak digunakan agar bisa dimasukkan dalam daftar pelelangan nanti," pintanya.***