IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:04:04 WIB
Home / Hukum
Polsek Bagan Sinembah Amankan Dua Pria dan 30 Paket Sabu
Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:42:00 WIB
Editor : Indra J | Penulis : Slamet Wantoro
Foto Pro: Dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

Berdasarkan hasil tes urine, keduanya diketahui positif mengandung methamphetamine (MET).

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca :

Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rohil, khususnya Kecamatan Bagan Sinembah dan sekitarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus narkotika.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Gambar Artikel
Pemda Diminta Gelorakan Semangat Pemuda di...
Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:00:00 WIB
Rokan Hilir
Advertorial
Politik