
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kapolres Rokan Hilir, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Komandan Kodim 0321, Ketua DPRD Rokan Hilir, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Kepala Satuan Reserse Narkoba, Bupati Rokan Hilir, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir.***