
Dalam laporan tersebut, terduga pelaku diduga mencium wajah dan bibir korban, membuka celana korban, serta meraba bagian intimnya. Pelaku juga diduga mengancam korban menggunakan pisau agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan melacak keberadaan terduga pelaku.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kubu, Ipda Bayu Arisandi, S.H., kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan dan mengamankan pria tersebut pada Selasa dini hari.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, di antaranya surat hasil visum dari Puskesmas Teluk Merbau dan pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku saat kejadian.
Selain itu, polisi melakukan tes urine terhadap terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan negatif narkotika.