
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhoni Charles, resmi melaporkan Muhajirin Siringoringo ke Polres Rokan Hilir pada Selasa (18/11/2025). Laporan tersebut diajukan karena sejumlah pernyataan dan pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik dirinya serta marwah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaporan dilakukan melalui Kantor Hukum Rahmad Hidayat, S.H., selaku kuasa hukum utama, didampingi penasihat hukum Misdar, S.H., dan Siswadi, S.H. Sejumlah tokoh adat dan masyarakat Ujung Tanjung turut hadir memberikan dukungan moral, menandakan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh kehormatan sosial pemimpin daerah.
Tokoh adat Ujung Tanjung, Datuk Sri Paduka Maharaja, menyampaikan kegelisahan masyarakat adat atas pemberitaan yang dinilai provokatif dan meresahkan.
“Pemberitaan yang memojokkan Bupati dan Wakil Bupati mengandung unsur propaganda dan jauh dari kebenaran. Publikasi semacam itu merusak martabat pemimpin daerah dan berdampak pada marwah masyarakat adat,” ujarnya dalam rilis Media Center Rohil.
Ia menegaskan, kasus ini perlu diproses secara profesional agar menjadi pembelajaran bersama demi menjaga keharmonisan daerah.