
KUBA (PRo) – Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., mendukung penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Penataan dengan mengarahkan pedagang masuk ke area pasar tradisional dinilai penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan, terutama selama pengerjaan perbaikan Jalan Jenderal Sudirman.
Dukungan tersebut disampaikan AKP Rudi saat mengikuti sosialisasi penataan gedung pasar tradisional, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, aktivitas jual beli yang menggunakan badan jalan berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Terlebih, Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Pasar Pelita merupakan jalur yang ramai dilalui kendaraan setiap hari.
“Jalan Jenderal Sudirman di Pasar Pelita merupakan jalan yang ramai dengan arus lalu lintas setiap hari. Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dampaknya bukan sekadar kerusakan kendaraan, tetapi juga bisa mengakibatkan korban luka-luka hingga meninggal dunia,” ujarnya.
Berdasarkan pengalamannya saat pernah bertugas sebagai Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas di Polres Dumai, Rudi menyebut kecelakaan di kawasan pasar dapat terjadi ketika pengendara berhenti untuk berbelanja tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya.