
KUBU (PRo) – Tim Opsnal Polsek Kubu mengamankan seorang pria berinisial ZR, warga Jalan Parit Tuan Ahmad, Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (11/10/2026). Ia diduga mencuri 16 tandan buah kelapa sawit milik warga di kawasan Simpang Lalang, Kepenghuluan Sungai Segajah.
Sebelum diserahkan kepada polisi, ZR terlebih dahulu diamankan warga saat diduga berusaha melarikan diri dari lokasi kebun. Dari tangan terduga pelaku dan lokasi kejadian, warga menemukan 16 tandan buah sawit yang diduga hasil pencurian.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 16.00 WIB. Iskandar alias Siis bin Efendi, pemilik kebun, menerima telepon dari warga yang mengabarkan adanya seseorang yang diduga mengambil buah sawit di kebunnya.
Mendapat informasi itu, Iskandar bersama adiknya langsung menuju lokasi. Setibanya di kebun, mereka menemukan sejumlah bekas pemanenan baru dan melihat seorang pria yang diduga terlibat sedang berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.