
DUMAI (PRo) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan kegiatan koordinasi tertib ukur bersama Pertamina, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), serta Agen LPG 3 Kg se-Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tertib ukur, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan metrologi legal, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Kegiatan koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya penerapan tertib ukur dalam rantai distribusi LPG 3 Kg, termasuk kewajiban tera dan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan dalam transaksi serta pengawasan kuantitas barang dalam keadaan terbungkus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir, Hari Dharma Putra, AP, menegaskan bahwa tera dan tera ulang harus dipahami sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan masyarakat.
1![]() Joko Prasujo S.Pd Pilih | 2![]() Agustiar S.Pd Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |
1![]() Matori Azzam Lubis, SH.M.Kn Pilih | 2![]() Sri Masnia, A.Md Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |